PAT-Penilaian Akhir Tahun
MA-DU_PATI
TP. 2020/2021
Semakin meningkatnya jumlah orang terdeteksi positif Covid-19 dan meluasnya pandemi mengharuskan proses penyelenggaraan pendidikan dilakukan dari rumah guna menahan laju penularan wabah virus corona. Dengan ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah atau study from home (SFH), maka tak hanya berdampak pada perubahan lokasi kegiatan belajar mengajar saja, namun juga terhadap ketentuan pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) sebagai penentu kenaikan kelas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti halnya mengumpulkan peserta didik dan guru di Madrasah untuk UAS tidak diperkenankan selama masa darurat.
Dalam poin ke-4 disebutkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik tidak boleh dilakukan, seperti di Madrasah. Namun, hal ini dikecualikan bila telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini.
- Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor. Serta dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, juga penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
- Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Ujian ini juga dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
- Penentu kelulusan siswa MI hingga MA Aturan mengenai Ujian Madrasah untuk kelulusan juga diatur dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat Penyebaran Corona virus Disease (covid-2019) dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid19.
Karena adanya putusan dalam pelaksaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada masa pandemic covid-19, maka Madrasah melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dengan sistem daring , hal ini juga memudahkan Madrasah untuk penilaian hasil akhir dari proses belajar selama satu semester.
Dengan jadwal terlampir
MA Daarul `Ulum Tlogowungu Pati terhitung mulai tanggal 27 Mei –7 juni 2021 melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Pelaksanaan PAT ada jenis Ujian Thobaqoh Amaliyah Dzikir dan Hafalan Surat Yassin dilaksanakan secara di dalam dalam kelas mulai tanggal 8 Juni – 11 Juni 2021 mulai jam 08.00WIB – Selesai di ujikan oleh Kyai Kyai yng ada di Sekitar Lingkungan Madrasah Daarul `Ulum.
Sistem ujian dengan GOOGLE FORM
yang dibgikan melalui Group Kelas oleh panitia dan dibantu Wali Kelas masing masing