Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah T.P. 2022/2023
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan penilaian madrasah (AM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun dan menetapkan tata cara pelaksanaan penilaian Madrasah sekolah tahun 2022/2023. tahun terlampir SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 tentang Operasi Standar Tahun 2023, yang sedapat mungkin akan membimbing dan melaksanakannya.
Selain itu, Anda wajib mensosialisasikan/menyebarkan kepada Bupati/Depag Kota dan Madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
oleh
admin_77